KETAHANAN
NASIONAL
Pengertian
ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang
datang dari dalam maupun dari luar.
Sifat-sifat
Ketahanan Nasional
Beberapa sifat ketahanan nasional yang ada mingkin
akan kami jabarkan seperti dibawah ini :
- Mandiri
Maksudnya adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan
sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin
suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan
semata-mata tergantung oleh pihak lain
- Dinamis
Artinya tidak tetap, naik turun tergantung situasi
dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika ini
selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
- Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang
berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan dan
kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga
diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat
padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi
tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan
pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
- Konsultasi dan kerjasama
Hal ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan
mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak
perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat
kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha
mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan
kekuatan fisik semata.
Kedudukan
dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat
dijelaskan sebagai berikut :
a). Kedudukan :
ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang
diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara
terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina
kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan
ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh
Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam
paradigma pembangunan nasional.
b). Fungsi :
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai
doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola
pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa
yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi
disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang
terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi,
maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam
cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar
pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam
pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara
terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.
LANDASAN
KETAHANAN NASIONAL
1. Pancasila
2. UUD 1945
3. Wawasan Nusantara
1. Pancasila
2. UUD 1945
3. Wawasan Nusantara
Terdapat tiga perspektif atau sudut pandang terhadap konsepsi ketahanan nasional.
-Ketahanan nasional sebagai kondisi.
Perspektif ini melihat ketahanan nasional sebagai
suatu penggambaran atas keadaan yang seharusnya dipenuhi. Keadaan atau kondisi
ideal demikian memungkinkan suatu negara memiliki kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional sehingga mampu menghadapi segala macam ancaman dan gangguan
bagi kelangsungan hidup bangsa yang bersangkutan.
-Ketahanan nasional sebagai sebuah pendekatan,
metode atau cara dalam menjalankan suatu kegiatan khususnya pembangunan negara.
Sebagai suatu pendekatan, ketahanan nasional
menggambarkan pendekatan yang integral. Integral dalam arti pendekatan yang
mencerminkan antara segala aspek / isi, baik pada saat membangun maupun
memecahkan masalah kehidupan. Dalam hal pemikiran, pendekatan ini menggunakan
pemikiran kesisteman (system thinking).
-Ketahanan nasional sebagai doktrin.
Ketahanan nasional merupakan salah satu konsepsi
khas Indonesia yang berupa ajaran konseptual tentang pengaturan dan
penyelenggaraan bernegara. Sebagai doktrin dasar nasional, konsep ketahanan
nasional dimasukkan dalam GBHN agar setiap orang, masyarakat, dan penyelenggara
negara menerima dan menjalankannya.
SUMBER:
http://khairulchaniago.wordpress.com/pengertian-arti-definisi-ketahanan-nasional-bangsa-negara-indonesia/
http://emperordeva.wordpress.com/about/ketahanan-nasional/
http://evamariasitorus.blogspot.com/2013/05/ketahanan.html
http://gabrielsebastian100.blogspot.com/2013/05/pengertian-ketahanan-nasional-indonesia.html
0 komentar:
Posting Komentar