Teknologi Informasi Auditing
1. Pengertian Teknologi Informasi
Auditing.
Audit teknologi informasi/Information technology audit adalah
bentuk pengawasan dan pengendalian dari insfrastruktur teknologi informasi secara
menyeluruh. Audit teknologi informasi ini dapat berjalan bersama-sama dengan
audit finansial dan audit internal, atau dengan kegiatan pengawasan dan
evaluasi lain yang sejenis. Pada mulanya istilah ini dikenal dengan audit
pemprosesan data elektronik, dan sekarang audit
teknologi informasi secara umum merupakan proses pengumpulan dan evaluasi
dari semua kegiatan system informasi dalam sebuah perusahaan. Istilah lain dari
audit teknologi informasi adalah audit computer yang banyak dipakai untuk
menentukan apakah asset system informasi perusahaan itu telah bekerja secara
efektif, dan integrative dalam mencapai target organisasinya.
1.1
Konsep-konsep auditing PDE
PDE sebagai serangkaian kegiatan engan menggunakan computer
untuk mengubah informasi yang masih mentah (data) menjadi informasi yang
berguna yang sesuai dengan tujuannya. Rangkaian kegiatan pengolahan data
tersebut terdiri dari lima bagian yaitu: inputting,
storing, processing, outputting, dan controlling.
Berikut
adalah konsep-konsep auditing PDE :
1. Evidence
2. Due Auditing care
3. Fair presentation
4. Independence, dan
5. Ethical Conduct
1.2 Teknologi PDE auditing
Auditing PDE sebagai terhadap informasi yang dihasilkan dari
lingkungan yang terkompensasi. Auditor system informasi yang terlatih
menerapkan teknik audit dengan bantuan computer, disebut juga dengan CAAT
(Computer Aided Auditing Technique). Teknik ini digunakan untuk menganalisa
data, contoh data transaksi penjualan, pembelian, transaksi aktivitas persediaan,
aktifitas nasabah, dan lain-lain. Sesuai dengan standart auditing ISACA
(Information System Audit and Control Association), selain melakukan pekerjaan
lapangan, auditor juga harus menyusun laporan yang mencakup tujuan pemeriksaan,
sifat dan kedalaman pemeriksan yang dilakukan.
1.3 Jenis-jenis PDE auditing
1.
systems and Processing Facilities
Pemprosesan
data melalui aplikasi perangkat lunak computer yang dikelola melalui suatu
system. Sehingga proses auditnya sendiri akan meliputi verifikasi terhadap
system untuk memastikan kebenaran, kehandalan, kecepatan maupun keamanan pada
saat pengiriman, pemprosesan serta pengeluaran informasi di setiap tingkatan
kegiatan system.
2.
Information Processing Facilities
Merupakan
komponen yang terkait dengan fasilitas-fasilitas yang digunakan untuk mengolah
informasi di suatu organisasi. Biasanya ini terkait dengan perangkat keras
seperti misalkan scanner, computer server, formulir, dsb.
3.
System Development
Adalah bagian dari proses pembangunan mauoun
pengembangan dari system yang sudah ada dalam suatu organisasi sesuai
tujuan-tujuan aktivitasnya.
4.
Manajement of IT and Enterprise
Architecture
Pengelolaan
atas teknologi informasi serta arsitektur seluruh lingkup internal organisasi
yang disesuaikan dengan struktur dan prosedur yang ditetapkan oleh manajemen.
Hal tersebut memerlukan proses audit yang dilaksanakan untuk memastikan apakah
segenap lingkungan /komponen organisasi dalam pemprosesan informasinya
dilakukan secara terkendali dan efisian.
5.
Client/server, Telecommunication,
Intranets, and Extranets
Komputer,
peralatan telekomukasi, system jaringan komunikasi data elektronik
(Intranet/extranet) serta perangkat-perangkat keras pengolah data elektronik
lainnya adalah komponen dari sebuah teknologi informasi.
Sumber: http://ianhaka.blogspot.com/2013/01/bab-11-audit-teknologi-informasi.html
0 komentar:
Posting Komentar