PENILAIAN
TINGKAT KESEHATAN BANK
Penilaian tingkat kesehatan bank secara kuantitatif
dilakukan terhadap 6 faktor, yaitu
1. CAPITAL
Penilaian
pertama adalah aspek permodalan, dimana aspek ini menilai permodalan yang dimiliki
bank yang didasarkan :
1. kewajiban penyediaan modal minimum bank (KPMM)
2. Komposisi permodalan
3. Trend ke masa depan / proyeksi KPMM
4. Aktiva produktif yang diklasifikasikan dibandingkan dengan modal bank
5. Kemampuan Bank memelihara kebutuhan penambahan modal yang berasal dari
keuntungan (laba ditahan)
6. Rencana permodalan Bank untuk mendukung pertumbuhan usaha
7. Akses kepada sumber permodalan dan
8. Kinerja keuangan pemegang saham untuk meningkatkan permodalan
4. Komponen APYD dibanding dengan
modal
5. Komponen Kemampuan Bank
memelihara kebutuhan penambahan modal yang berasal
dari keuntungan (laba ditahan)
6. Komponen Rencana permodalan untuk mendukung pertumbuhan usaha Jasa dilihat
dari Indikator pendukung seperti persentase rencana pertumbuhan Modal
dibandingkan
dengan persentase rencana pertumbuhan Volume Usaha
7. Akses kepada sumber permodalan
Selain itu juga dilihat Profitabilitas Bank yang dihitung dari Return On Asset
(ROA) dan
Return On Equity (ROE)
2. ASSET QUALITY
Penilaian faktor kualitas aset antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap
komponen
komponen sebagai berikut:
1. aktiva produktif yang diklasifikasikan dibandingkan dengan total aktiva
produktif;
2. debitur inti kredit di luar pihak terkait dibandingkan dengan total kredit;
3. perkembangan aktiva produktif bermasalah/non performing asset dibandingkan
dengan
aktiva produktif;
4. tingkat kecukupan pembentukan penyisihan penghapusan aktiva produktif
(PPAP);
5. kecukupan kebijakan dan prosedur aktiva produktif;
6. sistem kaji ulang (review) internal terhadap aktiva produktif;
7. dokumentasi aktiva produktif; dan
8. kinerja penanganan aktiva produktif bermasalah.
3. MANAJEMEN
Untuk menilai kualitas manajemen akan mengajukan 250 pertanyaan yang menyangkut
manajemen bank yang bersangkutan.
Penilaian terhadap faktor manajemen antara lain dilakukan melalui penilaian
terhadap
komponen-komponen sebagai berikut:
1. manajemen umum;
2. penerapan sistem manajemen risiko; dan
3. kepatuhan Bank terhadap ketentuan yang berlaku serta komitmen kepada Bank
Indonesia dan atau pihak lainnya.
4. EARNING (RENTABILITAS)
Penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif factor rentabilitas antara lain
dilakukan
melalui penilaian terhadap:
1) return on assets (ROA);
2) return on equity (ROE);
3) net interest margin (NIM);
4) Biaya Operasional dibandingkan dengan Pendapatan Operasional (BOPO);
5) perkembangan laba operasional;
6) komposisi portofolio aktiva produktif dan diversifikasi pendapatan;
7) penerapan prinsip akuntansi dalam pengakuan pendapatan dan biaya; dan
8) prospek laba operasional.
Sistem Informasi Perbankan, Pertemuan Ke-9
Noviyanto, ST Halaman
5. LIQUIDITY
Penilaian faktor likuiditas antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap:
1. aktiva likuid kurang dari 1 bulan dibanding dengan pasiva likuid kurang dari
1 bulan
2. 1-month maturity mismatch ratio;
3. Loan to Deposit Ratio (LDR);
4. proyeksi cash flow 3 bulan mendatang
5. ketergantungan pada dana antar bank dan deposan inti;
6. kebijakan dan pengelolaan likuiditas (assets and liabilities management/ALMA);
7. kemampuan Bank untuk memperoleh akses kepada pasar uang, pasar modal, atau
sumber-sumber pendanaan lainnya; dan
8. stabilitas dana pihak ketiga (DPK).
1) Aktiva likuid kurang dari 1 bulan dibanding dengan pasiva likuid kurang dari
1 bulan
2) 1-month maturity mismatch ratio;
Sistem Informasi Perbankan, Pertemuan Ke-9
Noviyanto, ST Halaman 5
5) ketergantungan pada dana antar bank dan deposan inti;
6. SENSITIVITY TO MARKET RISK
Faktor sensitivitas terhadap risiko pasar antara lain dilakukan melalui
penilaian terhadap:
1. Modal/cadangan yg dibentuk utk mengcover fluktuasi suku bunga dibandingkan
dgn
potential loss sebagai akibat fluktuasi suku bunga;
2. Modal/cadangan yg dibentuk utk mengcover fluktuasi nilai tukar dibandingkan
dengan
potential loss sebagai akibat fluktuasi nilai tukar
3. kecukupan penerapan sistem manajemen risiko pasar
sumber:http://dikykristian.blogspot.com/2013/06/penilaian-tingkat-kesehatan-bank.html
1. kewajiban penyediaan modal minimum bank (KPMM)
2. Komposisi permodalan
3. Trend ke masa depan / proyeksi KPMM
4. Aktiva produktif yang diklasifikasikan dibandingkan dengan modal bank
5. Kemampuan Bank memelihara kebutuhan penambahan modal yang berasal dari
keuntungan (laba ditahan)
6. Rencana permodalan Bank untuk mendukung pertumbuhan usaha
7. Akses kepada sumber permodalan dan
8. Kinerja keuangan pemegang saham untuk meningkatkan permodalan
dari keuntungan (laba ditahan)
6. Komponen Rencana permodalan untuk mendukung pertumbuhan usaha Jasa dilihat
dari Indikator pendukung seperti persentase rencana pertumbuhan Modal dibandingkan
dengan persentase rencana pertumbuhan Volume Usaha
7. Akses kepada sumber permodalan
Selain itu juga dilihat Profitabilitas Bank yang dihitung dari Return On Asset (ROA) dan
Return On Equity (ROE)
komponen sebagai berikut:
1. aktiva produktif yang diklasifikasikan dibandingkan dengan total aktiva produktif;
2. debitur inti kredit di luar pihak terkait dibandingkan dengan total kredit;
3. perkembangan aktiva produktif bermasalah/non performing asset dibandingkan dengan
aktiva produktif;
4. tingkat kecukupan pembentukan penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP);
5. kecukupan kebijakan dan prosedur aktiva produktif;
6. sistem kaji ulang (review) internal terhadap aktiva produktif;
7. dokumentasi aktiva produktif; dan
8. kinerja penanganan aktiva produktif bermasalah.
manajemen bank yang bersangkutan.
Penilaian terhadap faktor manajemen antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap
komponen-komponen sebagai berikut:
1. manajemen umum;
2. penerapan sistem manajemen risiko; dan
3. kepatuhan Bank terhadap ketentuan yang berlaku serta komitmen kepada Bank
Indonesia dan atau pihak lainnya.
melalui penilaian terhadap:
1) return on assets (ROA);
2) return on equity (ROE);
3) net interest margin (NIM);
4) Biaya Operasional dibandingkan dengan Pendapatan Operasional (BOPO);
5) perkembangan laba operasional;
6) komposisi portofolio aktiva produktif dan diversifikasi pendapatan;
7) penerapan prinsip akuntansi dalam pengakuan pendapatan dan biaya; dan
8) prospek laba operasional.
Sistem Informasi Perbankan, Pertemuan Ke-9
Noviyanto, ST Halaman
1. aktiva likuid kurang dari 1 bulan dibanding dengan pasiva likuid kurang dari 1 bulan
2. 1-month maturity mismatch ratio;
3. Loan to Deposit Ratio (LDR);
4. proyeksi cash flow 3 bulan mendatang
5. ketergantungan pada dana antar bank dan deposan inti;
6. kebijakan dan pengelolaan likuiditas (assets and liabilities management/ALMA);
7. kemampuan Bank untuk memperoleh akses kepada pasar uang, pasar modal, atau
sumber-sumber pendanaan lainnya; dan
8. stabilitas dana pihak ketiga (DPK).
1) Aktiva likuid kurang dari 1 bulan dibanding dengan pasiva likuid kurang dari 1 bulan
2) 1-month maturity mismatch ratio;
Sistem Informasi Perbankan, Pertemuan Ke-9
Noviyanto, ST Halaman 5
5) ketergantungan pada dana antar bank dan deposan inti;
1. Modal/cadangan yg dibentuk utk mengcover fluktuasi suku bunga dibandingkan dgn
potential loss sebagai akibat fluktuasi suku bunga;
2. Modal/cadangan yg dibentuk utk mengcover fluktuasi nilai tukar dibandingkan dengan
potential loss sebagai akibat fluktuasi nilai tukar
3. kecukupan penerapan sistem manajemen risiko pasar
0 komentar:
Posting Komentar